Pengertian dan Perbedaan : Desa, Kota, Perdesaan, dan Perkotaan
Menurut
orang-orang pada umumnya, desa yaitu tempat yang rumah huniannya jarang-jarang,
masih berasitektur tradisional sederhana, memiliki bentuk yang hampir sama satu
dengan yang lain. Juga, desa itu memiliki lebih banyak lahan tidak terbangun,
lahan-lahan untuk bertani dan berkebun sangat luas atau lebih luas dari tempat
yang digunakan untuk tinggal. Atau juga, desa yaitu tempat yang penduduknya
tidak terlalu padat dan sebagian besar pekerjaannya menjadi seorang petani.
Sedangkan kota utamanya dikatakan sebagai tempat yang banyak gedung-gedung
tinggi, dan memiliki rumah-rumah yang padat saling nempel satu sama lainnya.
Atau, kota itu area yang banyak lalu-lalang transportasi, memiliki mobilitas
pergerakan yang tinggi sehingga terjadi kemacetan lalu lintas. Kota mungkin
juga dikatakan sebagai pusat atau tempat dimana barang apapun bisa didapatkan,
pusat atau tempat dimana segala kebutuhan dan keinginan dapat diwujudkan – asal
ada uang.
Selain, istilah ‘desa’ dan ‘kota’, ada dua istilah lagi yang identik dengan keduanya yaitu istilah ‘perdesaan’ (selama ini sering ditulis ‘pedesaan’) dan ‘perkotaan’. Orang pada umunya menganggap perdesaan dan desa itu artinya sama, juga menganggap kota dan perkotaan itu memiliki arti yang sama pula. Padahal, keduanya itu berbeda secara teori dan pustaka.
Berikut akan dijabarkan dan dibahas apa itu pengertian, ciri-ciri, dan perbedaan antara desa, kota, perdesaan, dan juga perkotaan secara spasial keruangan menurut para ahli di bidangnya.
Seorang ahli bernama Sutardjo Kartohadikusoemo dalam bukunya berjudul Desa terbitan Balai Pustaka Yogyakarta tahun 1953, menyatakan suatu teori bahwa Desa adalah suatu tempat dimana di dalamnya dihuni dan ditinggali oleh masyarakat dan juga berkuasa memiliki kewenangan mengadakan pemerintahan sendiri di bawah camat atau kecamatan.
Menurut dua ahli bernama William Ogburn dan MF Nimkoff, Desa adalah daerah yang memiliki batas-batas dimana di dalamnya terdapat kesatuan orgaisasi komunitas sosial.
Seorang pakar yang telah banyak meneliti tentang pembangunan bernama Bambang Utoyo, berteori bahwa Desa yaitu wilayah dimana sebagian besar penduduknya memiliki mata pencarian atau pekerjaan di bidang pertanian yang menghasilkan bahan makanan.
Menurut teoritisi Paul H Landis, Desa merupakan suatu wilayah administrasi yang jumlah penduduknya kurang dari 2500 jiwa dimana pekerjaannya di bidang agraris, bidang agraris yang ditekuni dan menjadi mata pencaharian dominan di area tersebut sangat dipengaruhi alam sekitar seperti iklim, keadaan alam, kekayaan alam di wilayah itu.
Secara teori, menurut Weber, kota adalah suatu tempat yang penduduknya dapat menemukan atau memenuhi sebagian besar kebutuhan atau keinginan dirinya sendiri di kawasan pasar tempat tersebut.
Menurut Burger, kota secara spasial keruangan adalah suatu permukiman yang permanen dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang terintegrasi satu sama lain.
Grunfield menyatakan bahwa Kota adalah suatu permukiman yang memiliki kepadatan penduduk yang lebih tinggi daripada kepadatan rata-rata nasional, dengan struktur mata pencaharian non-agraris, dan juga terdapat sistem penggunaan tanah yang beraneka ragam dan dibangun gedung-gedung tinggi.
Teori yang dikemukakan oleh Sujarto, mengartikan kota sebagai pemukiman yang berkepadatan bangunan maupun penduduk yang tinggi, dimana proporsi lapangan pekerjaan penduduknya di bidang non-agraris, serta memiliki wewenang dan dibatasi oleh peraturan.
Menurut ahli bernama Rappoport, Kota adalah suatu permukiman memiliki pengorganisasian ruang dan hierarki tertentu.
Menurut Christaller, secara keruangan spasial, kota merupakan pusat pelayanan atau penyedia jasa-jasa bagi wilayah sekitarnya. Menurutnya, Kota dahulu bukan merupakan tempat tinggal, melainkan hanya tempat pusat perdagangan jasa untuk wilayah sekitarnya yang memanfaatkan jasa kota tersebut.
Menurut kedua ahli bernama Wojowasito dan Poerwodarminto, Perdesaan dapat diartikan sesuatu kawasan yang memiliki sifat dan karakteristik kedesaan, sementara Perkotaan juga dapat diartikan sebagai kawasan yang berciri kekotaan.
Teori dalam sebuah jurnal berjudul “Beberapa Implikasi Perkembangan Kota Pada Rural Urban Fringe” yang ditulis oleh Musiyam, menyatakan bahwa 'Rural Urban Fringe' atau 'Pinggiran Perkotaan Perdesaan' adalah suatu daerah pinggiran kota yang mempunyai ciri karakter campuran antara sifat kehidupan kedesaan dan kehidupan kekotaan. Dari Pengertian ini dapat ditarik suatu definisi bahwa Perdesaan atau rural adalah kawasan yang memiliki sifat kehidupan kedesaan, sedangkan Perkotaan adalah kawasan yang memiliki sifat kehidupan kekotaan.
Berdasarkan definisi-definisi di atas mengenai desa (village), dapat ditarik kesimpulan bahwa secara spasial keruangan desa adalah suatu wilayah atau area yang memiliki batasan administrasi dan memiliki pemerintahan. Desa maksimal berpenduduk 2500 jiwa dengan lahan yang relatif luas. Mata pencaharian sebagian penduduknya berada di sektor agraris atau pertanian yang menghasilkan produk bahan untuk makanan.
Disimpulkan dari berbagai teori di atas bahwa, perdesaan (rural) adalah suatu kawasan atau area yang memiliki sifat dan karakteristik kedesaan. Kawasan rural atau perdesaan tidak memiliki batas administrasi yang ditetapkan perundang-undangan, batasanya adalah sifat kedesaan itu sendiri.
Jadi, bisa jadi terdapat perdesaan di dalam suatu kota (city), atau juga perdesaan terbentuk dari kumpulan bagian-bagian beberapa desa. Bahkan bisa jadi, sebagian kecil dari desa telah menjadi perkotaan (berciri kekotaan). Intinya, jika berbicara soal desa maka ia mengacu pada batas administrasi, sedangkan perdesaan mengacu pada sifaat kedesaan tanpa memperhatikan batasan adminitrasi.
Berdasarkan teori-teori pengertian dari berbagai ahli di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa secara spasial keruangan kota (city) adalah suatu permukiman dengan batas administrasi yang telah diteteapkan perundang-undangan dan memilki ciri-ciri kekotaan. Kota memiliki kepadatan bangunan tinggi, serta juga memiliki kepadatan penduduk tinggi dan sebagian besar bergerak di bidang perdagangan dan jasa. Selain itu kota terdapat fasilitas-fasilitas pelayanan yang biasanya terpusat-pusat dalam suatu atau beberapa kawasan, seperti kawasan perdagangan, kawasan pendidikan, kawasan kesehatan, kawasan perkantoran, maupun kawasan peribadatan dimana setiap kawasan fasilitas tersebut terintegrasi satu dengan yang lainnya.
Sedangkan perkotaan (urban) adalah kawasan yang memiliki ciri - ciri atau sifat kekotaan. Kawasan perkotaan tidak memiliki batas adminitrasi yang ditetapkan undang-undang, batasannya adalah ciri kekotaan itu sendiri.
Jadi, bisa jadi tidak semua area dalam batas kota (city) memiliki ciri kekotaan, mungkin ada bagian di pinggiran yang masih menjadi perdesaan (berciri kedesaan); tapi biasanya justru area perkotaan (urban) pada suatu kota (city) lebih luas daripada luas kota itu sendiri. Sebagai contoh, Kota Surakarta atau Kota Solo memiliki batas administasi, namun perkotaannya lebih luas dari luas kotanya itu sendiri; batas perkotaannya hingga ke barat meliputi Kartasura (Sukoharjo), ke timur hingga meliputi Palur (Karanganyar), dan ke selatan hingga meliputi Solo Baru (Sukoharjo). – hal mengenai batas kota dengan perkotaannya ini mungkin telah dibahas lebih detail di dalam artikel lain.
Perbedaan desa kota yang akan dibahas berkaitan dengan spasial keruangan. Aspek spasial keruangan yang akan menjadi pembeda diantaranya yaitu penggunaan lahan, ketersediaan fasilitas atau sarana prasarana, dan aspek kependudukan.
Ditinjau dari penggunaan lahan, selain hunian di kota di domunasi oleh lahan untuk perdagangan dan jasa; seperti pasar, toko, kios, dan kantor. Sedangkan di desa selain hunian akan didominasi oleh pertanian dan peternakan; seperti sawah, tegalan, ladang, kebun, dan juga peternakan.
Dari segi fasilitas, di kota akan cenderung lebih banyak dan lebih lengkap dari pada di desa. Hal ini dikarenakan kota juga menampung para pendatang dari luar yang datang untuk bekerja di kota tersebut, dan juga kota lebih heterogen dibandingkan desa. Misalnya, Kota Solo sebenarnya hanya memiliki jumlah penduduk sekitar 500 ribu jiwa, tapi pada siang hari khususnya waktu jam kerja jumlah orang yang berada di Kota Solo mencapai 1,5 juta jiwa; hal ini tentunya membuat kota tersebut juga harus menyediakan fasilitas sarana prasarana untuk pendatang tersebut – karenanya peyediaan fasilitas kota, khususnya sarana prasarana transportasi akan lebih rumit dan komplek daripada yang ada di desa.
Seperti yang telah dijabarkan bahwa penduduk atau orang yang berada di suatu kota memilki kuantitas jumlah yang berbeda antara siang dan malam harinya, sedangkan di desa cenderung relatif sama. Kepadatan penduduk di kota juga tentunya jauh lebih besar dibandingkan di desa; untuk jumlah penduduk desa rata-rata hanya sekitar 2500 jiwa sementara pada kota kecil saja memiliki penduduk minimal sebanyak 20 ribu jiwa. Sedangkan untuk pekerjaan, seperti yang telah dijabarkan bahwa kota memiliki penduduk dominan bermata pencaharian di bidang non-agraris, sementara desa di bidang agraris. (Keseluruhan isi artikel ini ditulis dalam buku berjudul 'Suaka Desa dan Kota')
Demikianlah pembahasan mengenai pengertian definisi penjelasan dan perbedaan antara desa kota perdesaan dan perkotaan ditinjau dari aspek spasial keruangan. Jika menurut pembaca ada yang kurang atau perlu ditambahkan, silahkan langsung saja menulis pada kolom komentar di bawah.
Selain, istilah ‘desa’ dan ‘kota’, ada dua istilah lagi yang identik dengan keduanya yaitu istilah ‘perdesaan’ (selama ini sering ditulis ‘pedesaan’) dan ‘perkotaan’. Orang pada umunya menganggap perdesaan dan desa itu artinya sama, juga menganggap kota dan perkotaan itu memiliki arti yang sama pula. Padahal, keduanya itu berbeda secara teori dan pustaka.
Berikut akan dijabarkan dan dibahas apa itu pengertian, ciri-ciri, dan perbedaan antara desa, kota, perdesaan, dan juga perkotaan secara spasial keruangan menurut para ahli di bidangnya.
A. PENGERTIAN DESA SECARA KERUANGAN MENURUT PARA AHLI
SUTARDJO KARTODIKUSUMO
Seorang ahli bernama Sutardjo Kartohadikusoemo dalam bukunya berjudul Desa terbitan Balai Pustaka Yogyakarta tahun 1953, menyatakan suatu teori bahwa Desa adalah suatu tempat dimana di dalamnya dihuni dan ditinggali oleh masyarakat dan juga berkuasa memiliki kewenangan mengadakan pemerintahan sendiri di bawah camat atau kecamatan.
WILLIAM OGBURN DAN MF NIMKOFF
Menurut dua ahli bernama William Ogburn dan MF Nimkoff, Desa adalah daerah yang memiliki batas-batas dimana di dalamnya terdapat kesatuan orgaisasi komunitas sosial.
BAMBANG UTOYO
Seorang pakar yang telah banyak meneliti tentang pembangunan bernama Bambang Utoyo, berteori bahwa Desa yaitu wilayah dimana sebagian besar penduduknya memiliki mata pencarian atau pekerjaan di bidang pertanian yang menghasilkan bahan makanan.
PAUL H LANDIS
Menurut teoritisi Paul H Landis, Desa merupakan suatu wilayah administrasi yang jumlah penduduknya kurang dari 2500 jiwa dimana pekerjaannya di bidang agraris, bidang agraris yang ditekuni dan menjadi mata pencaharian dominan di area tersebut sangat dipengaruhi alam sekitar seperti iklim, keadaan alam, kekayaan alam di wilayah itu.
B. PENGERTIAN KOTA SECARA KERUANGAN MENURUT PARA AHLI
MAX WEBER
Secara teori, menurut Weber, kota adalah suatu tempat yang penduduknya dapat menemukan atau memenuhi sebagian besar kebutuhan atau keinginan dirinya sendiri di kawasan pasar tempat tersebut.
ALAN S BURGER
Menurut Burger, kota secara spasial keruangan adalah suatu permukiman yang permanen dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang terintegrasi satu sama lain.
GRUNFIELD
Grunfield menyatakan bahwa Kota adalah suatu permukiman yang memiliki kepadatan penduduk yang lebih tinggi daripada kepadatan rata-rata nasional, dengan struktur mata pencaharian non-agraris, dan juga terdapat sistem penggunaan tanah yang beraneka ragam dan dibangun gedung-gedung tinggi.
DJOKO SUJARTO
Teori yang dikemukakan oleh Sujarto, mengartikan kota sebagai pemukiman yang berkepadatan bangunan maupun penduduk yang tinggi, dimana proporsi lapangan pekerjaan penduduknya di bidang non-agraris, serta memiliki wewenang dan dibatasi oleh peraturan.
AMOS RAPPOPORT
Menurut ahli bernama Rappoport, Kota adalah suatu permukiman memiliki pengorganisasian ruang dan hierarki tertentu.
CHRISTALLER
Menurut Christaller, secara keruangan spasial, kota merupakan pusat pelayanan atau penyedia jasa-jasa bagi wilayah sekitarnya. Menurutnya, Kota dahulu bukan merupakan tempat tinggal, melainkan hanya tempat pusat perdagangan jasa untuk wilayah sekitarnya yang memanfaatkan jasa kota tersebut.
C. PENGERTIAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN SECARA KERUANGAN MENURUT PARA AHLI
S WOJOWASITO DAN WJS POERWODARMINTO
Menurut kedua ahli bernama Wojowasito dan Poerwodarminto, Perdesaan dapat diartikan sesuatu kawasan yang memiliki sifat dan karakteristik kedesaan, sementara Perkotaan juga dapat diartikan sebagai kawasan yang berciri kekotaan.
M MUSIYAM
Teori dalam sebuah jurnal berjudul “Beberapa Implikasi Perkembangan Kota Pada Rural Urban Fringe” yang ditulis oleh Musiyam, menyatakan bahwa 'Rural Urban Fringe' atau 'Pinggiran Perkotaan Perdesaan' adalah suatu daerah pinggiran kota yang mempunyai ciri karakter campuran antara sifat kehidupan kedesaan dan kehidupan kekotaan. Dari Pengertian ini dapat ditarik suatu definisi bahwa Perdesaan atau rural adalah kawasan yang memiliki sifat kehidupan kedesaan, sedangkan Perkotaan adalah kawasan yang memiliki sifat kehidupan kekotaan.
D. PERBEDAAN DESA DAN PERDESAAN
Berdasarkan definisi-definisi di atas mengenai desa (village), dapat ditarik kesimpulan bahwa secara spasial keruangan desa adalah suatu wilayah atau area yang memiliki batasan administrasi dan memiliki pemerintahan. Desa maksimal berpenduduk 2500 jiwa dengan lahan yang relatif luas. Mata pencaharian sebagian penduduknya berada di sektor agraris atau pertanian yang menghasilkan produk bahan untuk makanan.
Disimpulkan dari berbagai teori di atas bahwa, perdesaan (rural) adalah suatu kawasan atau area yang memiliki sifat dan karakteristik kedesaan. Kawasan rural atau perdesaan tidak memiliki batas administrasi yang ditetapkan perundang-undangan, batasanya adalah sifat kedesaan itu sendiri.
Jadi, bisa jadi terdapat perdesaan di dalam suatu kota (city), atau juga perdesaan terbentuk dari kumpulan bagian-bagian beberapa desa. Bahkan bisa jadi, sebagian kecil dari desa telah menjadi perkotaan (berciri kekotaan). Intinya, jika berbicara soal desa maka ia mengacu pada batas administrasi, sedangkan perdesaan mengacu pada sifaat kedesaan tanpa memperhatikan batasan adminitrasi.
E. PERBEDAAN KOTA DAN PERKOTAAN
Berdasarkan teori-teori pengertian dari berbagai ahli di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa secara spasial keruangan kota (city) adalah suatu permukiman dengan batas administrasi yang telah diteteapkan perundang-undangan dan memilki ciri-ciri kekotaan. Kota memiliki kepadatan bangunan tinggi, serta juga memiliki kepadatan penduduk tinggi dan sebagian besar bergerak di bidang perdagangan dan jasa. Selain itu kota terdapat fasilitas-fasilitas pelayanan yang biasanya terpusat-pusat dalam suatu atau beberapa kawasan, seperti kawasan perdagangan, kawasan pendidikan, kawasan kesehatan, kawasan perkantoran, maupun kawasan peribadatan dimana setiap kawasan fasilitas tersebut terintegrasi satu dengan yang lainnya.
Sedangkan perkotaan (urban) adalah kawasan yang memiliki ciri - ciri atau sifat kekotaan. Kawasan perkotaan tidak memiliki batas adminitrasi yang ditetapkan undang-undang, batasannya adalah ciri kekotaan itu sendiri.
Jadi, bisa jadi tidak semua area dalam batas kota (city) memiliki ciri kekotaan, mungkin ada bagian di pinggiran yang masih menjadi perdesaan (berciri kedesaan); tapi biasanya justru area perkotaan (urban) pada suatu kota (city) lebih luas daripada luas kota itu sendiri. Sebagai contoh, Kota Surakarta atau Kota Solo memiliki batas administasi, namun perkotaannya lebih luas dari luas kotanya itu sendiri; batas perkotaannya hingga ke barat meliputi Kartasura (Sukoharjo), ke timur hingga meliputi Palur (Karanganyar), dan ke selatan hingga meliputi Solo Baru (Sukoharjo). – hal mengenai batas kota dengan perkotaannya ini mungkin telah dibahas lebih detail di dalam artikel lain.
F. PERBEDAAN DESA DAN KOTA SECARA SPASIAL KERUANGAN
Perbedaan desa kota yang akan dibahas berkaitan dengan spasial keruangan. Aspek spasial keruangan yang akan menjadi pembeda diantaranya yaitu penggunaan lahan, ketersediaan fasilitas atau sarana prasarana, dan aspek kependudukan.
PERBEDAAN MENURUT PENGGUNAAN LAHAN DESA DAN KOTA
Ditinjau dari penggunaan lahan, selain hunian di kota di domunasi oleh lahan untuk perdagangan dan jasa; seperti pasar, toko, kios, dan kantor. Sedangkan di desa selain hunian akan didominasi oleh pertanian dan peternakan; seperti sawah, tegalan, ladang, kebun, dan juga peternakan.
PERBEDAAN MENURUT KETERSEDIAAN FASILITAS DESA DAN KOTA
Dari segi fasilitas, di kota akan cenderung lebih banyak dan lebih lengkap dari pada di desa. Hal ini dikarenakan kota juga menampung para pendatang dari luar yang datang untuk bekerja di kota tersebut, dan juga kota lebih heterogen dibandingkan desa. Misalnya, Kota Solo sebenarnya hanya memiliki jumlah penduduk sekitar 500 ribu jiwa, tapi pada siang hari khususnya waktu jam kerja jumlah orang yang berada di Kota Solo mencapai 1,5 juta jiwa; hal ini tentunya membuat kota tersebut juga harus menyediakan fasilitas sarana prasarana untuk pendatang tersebut – karenanya peyediaan fasilitas kota, khususnya sarana prasarana transportasi akan lebih rumit dan komplek daripada yang ada di desa.
PERBEDAAN MENURUT ASPEK KEPENDUDUKAN DESA DAN KOTA
Seperti yang telah dijabarkan bahwa penduduk atau orang yang berada di suatu kota memilki kuantitas jumlah yang berbeda antara siang dan malam harinya, sedangkan di desa cenderung relatif sama. Kepadatan penduduk di kota juga tentunya jauh lebih besar dibandingkan di desa; untuk jumlah penduduk desa rata-rata hanya sekitar 2500 jiwa sementara pada kota kecil saja memiliki penduduk minimal sebanyak 20 ribu jiwa. Sedangkan untuk pekerjaan, seperti yang telah dijabarkan bahwa kota memiliki penduduk dominan bermata pencaharian di bidang non-agraris, sementara desa di bidang agraris. (Keseluruhan isi artikel ini ditulis dalam buku berjudul 'Suaka Desa dan Kota')
Demikianlah pembahasan mengenai pengertian definisi penjelasan dan perbedaan antara desa kota perdesaan dan perkotaan ditinjau dari aspek spasial keruangan. Jika menurut pembaca ada yang kurang atau perlu ditambahkan, silahkan langsung saja menulis pada kolom komentar di bawah.
Thanks for reading Pengertian dan Perbedaan : Desa, Kota, Perdesaan, dan Perkotaan.
0 Komentar:
Post a Comment
Kritik dan saran dari para pembaca sangat kami harapkan demi kesempurnaan artikel tersebut.