Paradigma Teori Perencanaan Wilayah dan Kota
Pengertian Teori Perencanaan dalam Ilmu Planologi
Planologi merupakan suatu ilmu yang mempelajari tentang seluk-beluk perencanaan. Sedangkan perencanaan sendiri menurut Anthony J. Catanese didefinisikan sebagai suatu aktivitas universal manusia, suatu keahlian dasar dalam kehidupan yang berkaitan dengan pertimbangan suatu hasil sebelum diadakan pemilihan di antara berbagai alternatif yang ada. Intinya, perencanaan adalah suatu proses menggunakan pertimbangan-pertimbangan yang ada untuk mengintervensi masa depan. Planologi atau yang sekarang ini sering disebut dengan Perencanaan Wilayah dan Kota mempelajari sedikit – atau banyak – tentang banyak hal; mulai dari demografi, ekonomi hingga infrastruktur. Hal-hal ini yang akan menjadi masukan dalam merencanakan suatu objek perencanaan.
Seiring dengan diterapkannya kegiatan perencanaan wilayah
dan kota di berbagai belahan dunia, khususnya di Indonesia, berkembang pula
teori-teori perencanaan yang lebih komprehensif. Banyak tokoh-tokoh penggiat
teori perencanaan yang telah menyumbang besar bagi kemajuan ilmu perencanaan di
dunia. Bukan hanya teori tentang perencanaan, melainkan teori-teori di
bidang ilmu pengetahuan alam maupun ilmu sosial menjadi semakin diserap untuk
mendukung proses-proses dalam perencanaan wilayah dan kota.
Paradigma Teori Perencanaan Kota - In/Of Planning |
Paradigma Theory In Planning dan Theory Of Planning
Secara umum, teori perencanaan dapat diartikan sebagai
suatu penjelasan rasional terhadap kegiatan untuk merumuskan intervensi masa
depan. Teori Perencanaan terbagi menjadi dua paradigma model utama, yaitu Theory In Planning
dan Theory Of Planning. Theory In Planning merupakan paradigma model yang berbicara tentang
bagaimana substansi-substansi ketika seorang planner melakukan kegiatan
perencanaan. Sedangkan Theory Of Planning akan berbicara tentang
proses kegiatan dalam perencanaan. Sebagai contoh; ketika perencana
melakukan perencanaan tata ruang kota, maka Theory In Planning
berbicara tentang penggunaan lahannya, kestabilan tanahnya, hingga tentang
kualitas penduduknya; sedangkan Theory Of Planning akan berbicara
mengenai proses dan sistematika dalam penyusunan rencana tata ruang tersebut.
Suatu perencanaan pasti akan memandang ketidakpastian di masa yang akan datang. Ketidakpastian ini tentu akan menjadi kelemahan-kelemahan perencanaan. Ketidakpastian ini akan dapat diminimalisir prosentasenya dengan berdasarkan asumsi-asumsi yang disajikan oleh suatu teori perencanaan sendiri. Teori-teori akan menjadi alat untuk memproyeksikan kejadian di masa yang akan datang sehingga dapat meminimalisasi ketidakpastian dalam perencanaan tersebut.
Suatu perencanaan pasti akan memandang ketidakpastian di masa yang akan datang. Ketidakpastian ini tentu akan menjadi kelemahan-kelemahan perencanaan. Ketidakpastian ini akan dapat diminimalisir prosentasenya dengan berdasarkan asumsi-asumsi yang disajikan oleh suatu teori perencanaan sendiri. Teori-teori akan menjadi alat untuk memproyeksikan kejadian di masa yang akan datang sehingga dapat meminimalisasi ketidakpastian dalam perencanaan tersebut.
Teori dan Praktek Perencanaan
Teori juga akan menjadi kompas bagi kegiatan perencanaan. Mesikipun dalam realisasinya perencanaan sangat erat kaitannya dengan keadaan perpolitikan di wilayah terkait, tapi dalam perumusan perencanaan tersebut harus memperhatikan teori-teori yang ada. Kita bisa saja dalam melakukan perencanaan memiliki visi yang bagus; tapi jika kita tidak mempunyai metode-metode yang akan digunakan sebagai pedoman untuk melangkah ke tujuan tersebut, maka sebagus apapun visi kita akan tetap menjadi visi yang utopia belaka. Oleh karenanya, teori-teori perencanaan sangat penting dan tidak akan dapat dilepaskan dari praktek-prakteknya.
Teori perencanaan memang sangat erat hubungannya dengan praktek perencanaan. Praktek memang memerlukan teori. Ketika seorang perencana akan melakukan kegiatan perencanaan di suatu wilayah maka ia harus mendalami karakterisik wilayah tersebut sehingga dapat menentukan teori yang cocok untuk diterapkan dalam perencanaan wilayah tersebut. Akan tetapi, dalam melakukan pendalaman karakteristik wilayah tersebut tidak menutup kemungkinan bahwa akan merubah sedikit teori-teori menjadi lebih baru, karena teori memang tidak akan pernah tetap atau dengan kata lain akan selalu dinamis mengingat keadaan lapangan juga selalu berubah.
Berbeda dengan praktisi-praktisi biasa yang hanya menyempurnakan praktek dengan metode berbasis pengalaman saja, bahwa praktisi perencanaan wilayah dan kota tidak akan dapat melakukan perencanaan hanya dengan berbasis pengalaman saja. Praktisi perencanaan wilayah dan kota harus setidaknya mengetahui sedikit tentang banyak hal yang akan dapat digunakan untuk pertimbangan proses perencanaan tersebut. Oleh karena itu, praktisi perencanaan harus berlatar belakang seorang yang memang disiapkan untuk itu.
Pentingnya Teori Perencanaan
Hal-hal yang terjadi ketika perencana menggunakan teori, salah satunya adalah produk perencanaan sendiri akan menjadi rasional dan dapat dipertanggungjawabkan. Bukan hanya itu, keunggulan yang diperoleh jika menggunakan dasar teori adalah perencanaan akan benar-benar mengefisiensi penggunaan sumberdaya dalam pembangunan masa yang akan datang. Akan tetapi sebaliknya, jika kegiatan perencanaan tidak menggunakan teori maka produk dari perencanaan sendiri akan menjadi sulit untuk dipertanggungjawabkan kebenarannya dan juga akan membuat kerugian bagi masyarakat yang terkena imbas produk perencanaan.
Rencana-rencana tata ruang di Indonesia secara umum memiliki periode waktu hingga 20 tahun. Dalam rentang waktu 20 tahun ini biasanya akan di evaluasi per 5 tahun secara berkala. Jikalau suatu kegiatan untuk merumusakan produk perencanaan ini tidak menggunakan pendalaman teori-teori perencanaan alias hanya menggunakan ‘konsep trial-error’ maka akan menyebabkan kerugian materil dan moril yang tidak sedikit; mulai dari kerugian waktu hingga pendanaan pembangunan yang telah direalisasikan. Oleh karena itu, perencana yang baik memandang bahwa sangat pentingnya melibatkan teori-teori perencanaan.
Meskipun perencanaan mempunyai pagar berupa hukum perundangan, tapi perencanaan juga harus mempunyai dasar-dasar berupa teori. Perundangan diibaratkan sebagai pagar yang membatasi pelaksanaan perencanaan wilayah dan kota, tetapi bagaimana kita menanam dan merawat ‘tanaman’ perencanaan akan memerlukan teori-teori. Kita bisa menanam asal tidak keluar dari pagar; tapi apa hanya menanam tanpa keluar dari pagar saja, tentu kita harus tahu bagaimana cara menanam dan merawat yang benar, seberapa pupuk yang harus digunakan, dll. Jika perencana tidak memperoleh teori-teori tentang hal-hal tersebut; tanaman perencanaan tidak akan berbuah dengan maksimal, bahkan bisa jadi akan rusak dan mati.
Kesimpulan Teori Perencanaan
Teori perencanaan merupakan penjelasan ilmiah tentang usaha menintervensi masa dapan. Teori digunakan sebagai pedoman dasar yang digunakan dalam proses perencanaan wilayah dan kota sehingga perencanaan wilayah dan kota menjadi efisien dan akan mengurangi ketidakpastian perencanaan di masa yang akan datang. Teori sangat erat kaitannya dengan praktek. Dimana praktek akan membutuhkan teori, dan teori dapat dirumuskan dengan praktek-praktek.
Praktisi-praktisi ilmu perencanaan wilayah dan kota berbeda dengan praktisi-praktisi ilmu lain. Praktisi perencanaan wilayah dan kota harus memiliki pengetahuan yang komprehensif. Hal-hal yang akan terjadi jika praktisi perencanaan tidak menggunakan teori-teori yang komprehensif adalah ketidak tepatan produk perencanaan sehingga dapat menimbulkan banyak kerugian di masa yang akan datang. Oleh sebab itu, teori sangat berpengaruh besar dalam suksesnya perencanaan, khususnya dalam perencanaan wilayah dan kota. (Keseluruhan isi artikel ini ditulis dalam buku berjudul 'Suaka Desa dan Kota')
Thanks for reading Paradigma Teori Perencanaan Wilayah dan Kota.
0 Komentar:
Post a Comment
Kritik dan saran dari para pembaca sangat kami harapkan demi kesempurnaan artikel tersebut.